Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar - Kadiv Humas Polri
Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar
Kadiv Humas Mabes Polri
Dilaporkan bahwa telah dilakukan penggeledahan di Rumah Jaringan Teroris di Lampung Tengah dan Hasil pengeledahan yang dilakukan Team Densus Mabes Polri
di Rumah Dwi Atmoko bin Samidi yang merupakan Jaringan Teroris Nur Rahman Bogor yang beralamat di Dusun Enggal Rejo Kampung Bumi
Raharjo Kec. Bumi Ratu Nuban kab. Lampung Tengah pada Tanggal 16 Agustus 2016
pukul 11.00 Wib telah ditemukan barang bukti berupa :
1. Sebuah solder listrik
2. 26 buah wadah lampu natal
3. 1 (satu) Lem korea, 1 (satu) buah lem bakar dan 1 (satu)
lem pipa
4. 1 (satu) lembar amplas
5. Kabel 6 jalur
6. 5 (lima) konektor baterai
7. Rangkain switching geser terangkai dengan konektor baterai
8. 3 (tiga) potongan pipa paralon yang salah satu ujungnya
telah disumbat dengan potongan sandal
9. 2 (dua) butir gotri
10. 4 (empat) buah buku kitab Tauhid
11. 2 (dua) buah gulungan kabel warna hitam
12. 2 (dua) buah baterai motor 12 Volt
13. 3 (tiga) unit Notebook
Sedangkan hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi kedua
penggeledahan sebuah tempat Warnet Azzahra Jln. Raya Pasar Punggur Dusun. Tirta kencana Kampung Tanggul Angin
Kec. Punggur Kab.Lampung Tengah yang merupakan usaha Sdr. Dwi Atmoko als. Abu
Ibrahim Penggeledahan dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 dan
dilokasi tersebut telah ditemukan 1 (satu) buah wadah plastik bertutup berisi
kristal warna putih berjumlah minimal 150 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, menggunakan Tes Warna,
tes bakar dan dikonfirmasi dengan Instrumen maka terdeteksi TATP (triaseton
triperoxide). TATP merupakan bahan peledak primer High Explosive dengan
kekuatan ledakan (VoD) mencapai 4300 m/det.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan dari TKP Warnet
antara lain;
1. Buku tabungan Bank BNI berikut struk setoran dan aplikasi
PIN a.n. AHMAD YANI
2. Sebuah amplop bukti terima barang a.n. Subandi
Sim C a.n. ROKET SASMITA
3. 2 (dua) buah flash disk Kingstone
4. 1 (satu) buah sim card Indosat dan 1 (satu) buah simcard
3
5. 13 (tiga belas) buah harddisk eksternal
6. 47 (empat puluh tujuh) keping CDR
7. 3 (unit) CPU
Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar
Kadiv Humas Mabes Polri
#BR

No comments:
Post a Comment