Tindak Pidana Terorisme “BOM BUNUH DIRI” di Mapolresta Surakarta tanggal 05 Juli 2016, Telah dilakukan tindakan kepolisian berupa upaya paksa (penangkapan) thd 2 (dua) orang tersangka yang terlibat langsung dalam tindak pidana terorisme “BOM BUNUH DIRI” di Mapolresta Surakarta yang dilakukan oleh NUR ROHMAN, adapun perincian kegiatan tsb adalah sebagai berikut :
1. Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 pukul 13.30 WIB
di Warnet Azzahra (Jalan Raya Punggur Kampung Tanggul Angin No. 186 Kecamatan
Punggur Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung) telah dilakukan penangkapan
thd :
Nama : DWI ATMOKO alias ABU
IBRAHIM alias ABU FATIMAH alias JURAGAN KUACI alias JURAGAN FLASHDISK; Tempat
Tanggal Lahir Metro Lampung, 24 April 1978; Jenis Kelamin Laki-laki; Agama
Islam; Alamat Bumi Raharjo Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Bumi Raharjo Kec. Bumi Ratu
Nuban Kab. Lampung Tegah dan Pekerjaan Wiraswata (usaha Warnet Azzahra)
Keterlibatan :
1) Bersama-sama dan berperan aktif dengan BAHRUNNAIM ANGGIH
TAMTOMO alias UMMU ABBAS alias BAKUL GUDEG, MUNIR KARTONO, dan NUR ROHMAN dalam
perencanaan “BOM BUNUH DIRI” di Mapolresta Surakarta dengan tersangka NUR
ROHMAN
2) Menerima dana dari BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU
ABBAS alias BAKUL GUDEG melalui transfer via perbankan dari MUNIR KARTONO
sebesar Rp. 4.900.000,- (empat juta sebilan ratus rupiah) untuk keperluan
pembelian bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka membuat bahan peledak dan
sebagai biaya transportasi pengantaran bom dari Lampung ke Surakarta
3) Membuat bahan peledak High Explosive dan Low Explosive
dalam rangka keperluan amaliyah “BOM BUNUH DIRI” di Mapolresta Surakarta dengan
tersangka NUR ROHMAN atas perintah BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU ABBAS
alias BAKUL GUDEG
4) Mengantarkan bahan peledak High Explosive dan Low
Explosive dan merangkainya menjadi rangkaian BOM BUNUH DIRI bersama-sama dengan
NUR ROHMAN atas perintah BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU ABBAS alias BAKUL
GUDEG dengan menempatkannya dalam sebuah travel bag yang nantinya digunakan
oleh NUR ROHMAN pada saat melakukan BOM BUNUH DIRI di Mapolresta Surakarta.
5) Bersama-sama dengan BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU
ABBAS alias BAKUL GUDEG merencanakan amaliyah di Bali dengan cara membuat dan
menyimpan bahan peledak High Explosive dan Low Explosive
Barang bukti yang dilakukan
penyitaan :
1 1 (satu) buah wadah/tempat plastic bertutup Kristal warna
putih sebagai tempat bahan peledak TATP (Triaseton Triperoxide)
2) 150 (seratus lima puluh) gram bahan peledak TATP
(Triaseton Triperoxide)
3) 1 (satu) buah solder
4) 26 (dua puluh enam) lampu natal yang telah dimodifikasi
5) 1 (satu) buah lem korea
6) 1 (satu) buah lem bakar
7) 1 (satu) buah lem pipa
8) 1 (satu) lembar amplas
9) 1 (satu) buah kabel 6 (enam) jalur
10) 5 (lima ) buah socket batere 9 volt
11) 1 (satu) buah rangkaian switching geser terangkai dengan
socket batere
12) 3 (tiga) buah potongan pipa peralon yang ujungnya telah
disumbat dengan potongan sandal
13) 2 (dua) buah gotri
14) 2 (dua) buah gulungan kabel warna hitam
15) 2 (dua) buah batere motor 12 volt
16) 3 (tiga) unit notebook
17) 4 (empat) buah Hardisk CPU
18) 2 (dua) buah flashdisk
19) 1 (satu) buah ATM BRI atas nama DWI ATMOKO
20) 3 (tiga) buah KTP atas nama DWI ATMOKO
21) 1 (satu) buah resi pengiriman dan penerimaan HNO3 (asam
nitrat) seberat 1 dirigen yang dikirimkan oleh BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias
UMMU ABBAS alias BAKUL GUDEG melaui TOP Travel kepada DWI ATMOKO
22) 2 (dua) setel pakaian dan 1 (satu) pasang sepatu yang
digunakan pada saat mengantar Bahan Peledak dan Bom dari Lampung ke Surakarta
2. Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 pukul 10.00 WIB di
Jalan Mercedez Benz No. 324 Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Wanaherang Kecamatan
Gunung Putri Kabupaten Bogor, telah dilakukan penangkapan terhadap :
Nama : MUNIR KARTONO alias
KONSPIRASI LANGIT alias MUNIROH alias MUMUN; Tempat Tanggal Lahir Jakarta, 27
April 1983; Jenis Kelamin Laki-laki; Agama Islam dan Alamat Jalan Mercedez Benz
No. 324 Rt. 001 Rw. 001 Kel. Wanaherang Kec. Gunung Putri Kab. Bogor dan
Kampung Pabuaran Rt. 001 Rw. 009 Kel. Cicadas Kec. Gunung Putri Kab. Bogor
Keterlibatan :
1) Bersama-sama dan berperan aktif dengan BAHRUNNAIM ANGGIH
TAMTOMO alias UMMU ABBAS alias BAKUL GUDEG, DWI ATMOKO, dan NUR ROHMAN dalam
perencanaan “BOM BUNUH DIRI” di Mapolresta Surakarta dengan tersangka NUR
ROHMAN
2) Menerima dana dari BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU
ABBAS alias BAKUL GUDEG sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang berasal
dari Paypall yang selanjutnya dana tersebut t dikirimkan kepada 2 (dua) orang
yaitu
a) DWI ATMOKO sebesar Rp. 4.900.000,- (empat juta sembilan
ratus rupiah) dalam rangka untuk membeli bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
membuat bahan peledak dan bom serta untuk biaya transportasi pengantaran Bahan
Peledak dan Bom dari Lampung ke Surakarta
b) SITI AMINAH sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu
rupiah)
3) Membantu BAHRUNNAIM ANGGIH TAMTOMO alias UMMU ABBAS alias
BAKUL GUDEG dalam hal menyediakan sarana komunikasi untuk berkomunikasi dengan
DWI ATMOKO dan NUR ROHMAN
Barang bukti yang disita :
1) 1 (satu) buah buku “Aceh Nusantara Khilafah Islamiyah”
2) 1 (satu) buah buku “Jihad and The Foreign Policy of The
Khilafah State
3) 1 (satu) buah buku “The Western Beauty Myth”
4) 1 (satu) buah buku “Khilafa Is The Answer”
5) 1 (satu) buah buku “Bimbinglah Anakmua ke Surga”
6) 1 (satu) buah buku “Bahaya Pemikiran Al Afghani dan
Muhammad Abduh”
7) 1 (satu) buah buku “Strategi dakwah”
8) 1 (satu) buah buku “Absahkah? Berdalil dengan hadits ahad
dalam masalah”
9) 1 (satu) buah buku “Islam dan HAM”
10) 1 (satu) buah buku “Perjalanan meminang bidadari”
11) 1 (satu) buah buku “Gerakan Kebangkitan Islam”
12) 1 (satu) buah buku “Beginilah Seharusnya Aktivis”
13) 1 (satu) buah buku “ The Method To Re-Establish The
Khilafah”
14) 1 (satu) buah buku “Agenda Tsaqafah”
15) 1 (satu) buah buku “The Khilafah and Solusi”
16) 1 (satu) buah buku “Karakter Muslim Khaffah”
17) 1 (satu) buah buku “Pembentukan Partai Politik Islam”
18) 1 (satu) buah buku “The Inevability of The Clash of
Civilisation”
19) 1 (satu) buah buku “Perjuangan Meminang Bidadari”
20) 1 (satu) buah buku “Menegakkan Kembali Negara Khilafah”
21) 1 (satu) buah buku “Menuju Masyarakat Islam Kaffah”
22) 1 (satu) buah buku “Milestones of America Policy Under”
23) 1 (satu) buah buku “The Swordless, Samurai-Samurai Tanpa
Pedang”
24) 1 (satu) buah buku “Secerah pemikiran ideologis”
25) 1 (satu) buah buku “Jihad dan Penerang” (buku pertama)”
26) 1 (satu) buah buku “Jihad dan Penerang” (buku kedua)”
27) 1 (satu) buah buku “Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah
Khilafah”
28) 1 (satu) buah buku “Koreksi Total Sosialisme, Komunisme,
dan Marhaenisme”
29) 1 (satu) buah buku “Keyakinan Ucapan dan Perbuatan Pembatal
Keislaman”
30) 1 (satu) buah airsoft gun jenis Barreta merk KSC (tanpa
magazine)
31) 1 (satu) buah holster airsoft gun.
32) 4 (empat) buah bet karet airsoft gun
33) 4 (empat) box HP.
34) 113 (seratus tiga belas) keping CD
35) 3 (tiga) buah kaset video (At Taubah)
36) 2 (dua) buah sticker (diduga lambang ISIS)
37) 29 (dua puluh sembilan) kain bertuliskan arab (diduga
lambang ISIS).
Jakarta, 19 Agustus 2018
Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar MHum
Kepala Divisi Humas Mabes Polri
Jakarta, 19 Agustus 2018
Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar MHum
Kepala Divisi Humas Mabes Polri

No comments:
Post a Comment